Rekrutmen Non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Pademangan Tahun 2020. Bagaimana cara anda agar bisa tetap diterima dan mendapatkan pekerjaan dengan mudah salah satunya adalah memperbanyak membaca karena menjadi faktor peluang Mu lebih besar diterima di sebuah perusahaan sebab dengan memiliki pengetahuan yang luas maka akan timbul rasa percaya diri ketika menjawab berbagai pertanyaan wawancara berlangsung. Dengan memperkaya wawasan lewat kebiasaan membaca berarti anda akan terlihat sempurna dan membangun dialog dengan pewawancara. Maka semakin banyak topik pembicaraan yang anda ketahui maka semakin tinggi pula peluang untuk diterima di sebuah perusahaan. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan tenaga pegawai non PNS di rumah sakit umum daerah Pademangan tahun 2020. Bagi teman-teman yang tertarik silakan ajukan lamaranmu secepatnya. Dalam rangka untuk memenuhi tenaga yang profesional dalam percepatan penerimaan Sesuai dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia di lingkungan rumah sakit umum daerah Pademangan bersama ini memberi kesempatan kepada yang berminat untuk melamar menjadi karyawan yang sesuai dengan pendidikan yang dimiliki sebagai analis kesehatan atau Pranata laboratorium dengan formasi sebanyak 1 orang
Persyaratan
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS anggota TNI Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS PNS calon anggota TNI Polri serta anggota TNI Polri dan tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan pihak manapun
- Tidak menjadi pengurus atau anggota Partai politik
No comments:
Post a Comment