Formasi tenaga kontrak (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang dibuka dalam Seleksi Tenaga Kontrak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2020.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia,
- Memiliki KTP diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,
- Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah D-IV atau S-1 dengan jurusan sesuai jenis guru yang dibutuhkan,
- Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin ringan, sedang maupun berat sesuai ketentuan yang berlaku dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Sekolah (bagi yang sementara mengabdi sebagai guru/tenaga kependidikan),
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (bagi yang tidak sementara/belum pernah mengabdi),
- Menguasai IT dengan baik.
Persyaratan Khusus
- Memilik ijazah minimal D-IV atau S-1 sesuai dengan kebutuhan,
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (bagi yang sementara mengabdi sebagai guru/tenaga kependidikan),
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (bagi yang tidak sementara/belum pernah mengabdi),
- Melengkapi daftar riwayat hidup (format terlampir),
- Mendapatkan Rekomendasi dan SPTJM dari Kepala Sekolah (format terlampir) (bagi yang sementara mengabdi sebagai guru/tenaga kependidikan),
- Memiliki SKCK dari Kepolisian yang masih berlaku (bagi yang tidak sementara/belum pernah mengabdi),
- Khusus Sekolah Luar Biasa (SLB), diutamakan yang sedang/pernah mengabdi di SLB,
- Mengikuti Seleksi Administrasi secara daring,
- Mengikuti Uji Kompetensi secara daring (khusus penyandang disabilitas, didampingi keluarga).
Ketentuan Lainnya
- Berkas administrasi yang diproses adalah berkas yang dinyatakan LENGKAP, SESUAI dan SAH. Apabila di kemudian hari ditemukan tindakan pemalsuan dokumen maka akan digugurkan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Untuk melakukan pengiriman dokumen ke server pendaftaran, lebih disarankan menggunakan Laptop/PC daripada Handphone;
- Untuk menghindari kegagalan pengiriman data/dokumen, pastikan jaringan/kondisi internet setempat dalam keadaan stabil;
- Seluruh dokumen yang dikirimkan melalui server harus jelas, bisa dipahami dan terbaca dengan mudah; bilamana dokumen yang terkirim ke server tidak jelas (sulit/tidak bisa dipahami) maka secara otomatis pendaftar dinyatakan GUGUR;
- Pada saat detik-detik terakhir server pendaftaran bisa mengalami OVERLOAD/kelebihan beban karena banyaknya formulir pendaftaran yang masuk yang berdampak pada tidak terkirimnya dokumen yang dibutuhkanke server, silahkan lakukan pendaftaran jauh sebelum batas penutupan jadwal pendaftaran;
- Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan disampaikan secepatnya ketika terjadi perubahan;
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA atau PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Keputusan yang ditetapkan berdasarkan tahapan seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Persyaratan Administrasi
- Scan/pindaian asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili saat melamar,
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur c.q. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT,
- Daftar riwayat hidup (curiculum vitae) serta pengalaman mengajar dan diklat,
- Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (bagi yang sementara mengabdi sebagai guru/tenaga kependidikan),
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Kepala sekolah (bagi yang sementara mengabdi sebagai guru/tenaga kependidikan),
- Scan/pindaian asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (bagi yang tidak sementara/belum pernah mengabdi),
- Scan/pindaian asli ijazah terakhir,
- Scan/pindaian asli transkrip nilai,
- Pasfoto berwarna 4×6 (rasio 2:3)
Berikut jadwal pelaksanaan 24 Juni 2020 (16:00 WITA) s.d. 30 Juni 2020 (16:00 WITA)
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV NTT BIDANG PEMBINAAN KETENAGAAN, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
Pendaftaran secara OnlineSilakan DAFTAR
No comments:
Post a Comment