PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN 2020
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUMa. Warga Negara Indonesia;b. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;c. Berkelakukan baik;d. Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;e. Sehat jasmani dan rohani;f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;g. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
II. PERSYARATAN KHUSUSa. IPK minimal 2,75 untuk pendidikan minimal D-III;b. Rata-rata nilai ijazah 7,00 untuk pendidikan SMA/SMK;c. Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.
III. PERSYARATAN ADMINISTRASI1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Pengadaan PPNPN, dilampiri dengan:a. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP;b. Fotokopi Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir basah;c. Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;e. Surat pengalaman kerja jika ada;f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;h. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah;
2. Kelengkapan berkas tersebut dibawa pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi PPNPN yang ditujukan kepada:
Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalJl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan







No comments:
Post a Comment