Berdasarkan Pengumuman Universitas Hasanuddin Nomor 12530/UN4.3/KP.03.00/2020 tentang Seleksi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Tahun 2020 maka disampaikan bahwa Universitas Hasanuddin membuka kesempatan kepada Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap Rumah Sakit Unhas yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit dengan rincian sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Pegawai NonPNS Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin;
- Hasil penilaian kinerja minimal berkategori baik (>75% – 90,9%) dan sangat baik (>90,99%) selama 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2018/2019);
- Sehat jasmani dan rohani.
B. Persyaratan Khusus
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun terhitung tanggal 10 Juli 2020;
- Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 10 Juli 2020;
- Bagi yang berusia lebih dari 40 tahun, dimungkinkan apabila memiliki masa kerja minimal 5 tahun;
- Tidak pernah mendapat surat teguran, dan tidak ada kasus etika.
C. Formasi
- Dokter Umum/Perawat/Apoteker
- Manajemen/Dietisien/Fisioterapi/Programmer/Administrasi/Chef
- Asisten Apoteker/Bidan/Laboran/Radiografer/Perekam Medis/Teknisi
- Evakuator/Kurir/Driver/Staf CSSD Laundry/Pemulasaran Jenazah/Staf Perlengkapan dan RT/Asisten Chef/Pramusaji
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin , silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
No comments:
Post a Comment